Bawaslu Pandeglang Tempati Sekretariat Baru
|
Pandeglang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai Selasa 11 Januari 2022 menempati sekretariat baru. Jika sebelumnya sekretariat Bawaslu Pandeglang beralamat di jalan raya Serang- Pandeglang KM 2 Komplek Cigadung Indah-Karangtanjung, kini berada di jalan Mayor Widagdo nomor 4 Pandeglang.
Perpindahan sekretariat Bawaslu Pandeglang di tandai dengan kegiatan tasyakuran yang digelar secara sederhana dan khidmat. Digelar dengan tetap menaati sejumlah protokol kesehatan seperti mengenakan masker, memakai cairan sanitasi dan menjaga jarak.
Hadir dalam kegiatan tasyakuran tersebut forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang, Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Banten dan masyarakat sekitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengungkapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan tasyakuran sekretariat baru tersebut. Dia menerangkan, kendatipun sekretariat Bawaslu Pandeglang bersifat sewa, namun dia memastikan semangat jajaran Bawaslu Pandeglang lebih meningkat karena sekretariat Bawaslu Pandeglang kini berada di pusat kota Pandeglang dan lebih mudah di akses.
“Tahun baru, sekretariat baru, semangat baru” ungkapnya.
Sementara itu, pada kegiatan yang sama, ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengungkapkan kegembiraannya dapat menghadiri tasyakuran sekretariat Bawaslu Pandeglang, karena dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota Bawaslu kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.
“Saya bergembira Bawaslu Pandeglang dapat mengumpulkan teman-teman Bawaslu kabupaten kota” ujar dia dalam sambutan.
Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah terutama bagi daerah yang memfasilitasi gedung sekretariat bagi penyelenggara Pemilu.
“Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang memfasilitasi gedung untuk sekretariat penyelenggara pemilu, walaupun jumlahnya masih terbatas, termasuk sekretariat Bawaslu Provinsi Banten yang masih bersifat sewa” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Banten juga menyinggung soal tahapan Pemilu 2024 yang hingga kini masih menunggu tahapan resmi. Pemilu 2024 yang akan menggelar pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia itu mengharuskan penyelenggara Pemilu siap bekerja maksimal. Sehingga lanjut dia, mengenai hal yang bersifat tekhnis dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan seperti naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 harus sudah selesai di tahun 2023. Karena lanjut dia, tahapan akan sangat padat sehingga penyelenggara Pemilu tidak disibukan dengan tarik ulur nilai NPHD.*** (WAN)