Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan Tes Tertulis (CAT) calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan tahun 2024, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis:
pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan