1926 Pengawas TPS Pemilihan Resmi Dilantik
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaksanakan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak tahun 2024 pada 3-4 November 2024. Pelantikan ini dilakukan secara terpisah di masing-masing kecamatan, dengan tujuan agar para pengawas dapat lebih memahami tugas, wewenang dan tanggung jawabnya di wilayah masing-masing.
Sebanyak 1926 pengawas TPS yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengawasi tahapan pemilihan.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang menghadiri dan memberikan pembekalan kepada PTPS di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Pandeglang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi menekankan pentingnya peran pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan dalam pemilihan serentak Tahun 2024 .
Pelantikan dan pembekalan pengawas TPS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan, prosedur penghitungan suara, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi pelanggaran. Para pengawas diberikan materi tentang peraturan pemilihan, kode etik, serta bagaimana cara melaporkan temuan pelanggaran secara tepat. Selain itu, Pengawas TPS ini diberikan pemahaman serta simulasi dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (SIWASLIH).
Pembentukan Pengawas TPS memegang penting peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksaanan pemilihan di Kabupaten Pandeglang ini. Sehingga Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Pandeglang berharap seluruh pengawas TPS dapat bekerja secara maksimal dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan, demi terciptanya Pemilihan yang bersih, damai dan demokratis di Kabupaten Pandeglang.***