Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Pandeglang Kulik Tata Kelola Anggaran dan NPHD
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang – Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Belajar dan Ngulik Bareng Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sebagai bagian dari diseminasi program Bawaslu Membelajarkan, Rabu (10/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat pembahasan mengenai penguatan pemahaman tata kelola anggaran, perencanaan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan akuntabilitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan tata kelola anggaran menjadi hal penting karena Bawaslu merupakan lembaga publik yang menggunakan anggaran bersumber dari APBN maupun APBD.
“Anggaran yang digunakan pada dasarnya merupakan uang masyarakat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut di Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Menurut Febri, proses pengelolaan anggaran perlu diperhatikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya juga dapat menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran sekaligus mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
Kegiatan Belajar dan Ngulik Bareng Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diselenggarakan secara luring dan daring. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Banten, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Lina Herlina menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendiseminasikan konten ajar yang telah disusun melalui program Bawaslu Membelajarkan.
“Setelah konten ditayangkan, peserta diharapkan dapat memberikan umpan balik, baik terkait substansi materi, penggunaan istilah, maupun penggunaan bahasa. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan konten edukasi berikutnya,” ujarnya.
Lina menambahkan, Bawaslu terus berupaya membangun ekosistem pembelajaran, baik di lingkungan internal maupun untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Sementara itu, Didin Tahajudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan, jajaran sekretariat, bendahara, pengelola keuangan, serta peserta yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
“Bawaslu Membelajarkan merupakan kegiatan yang telah direncanakan dan diprogramkan untuk menyebarluaskan informasi dan materi pembelajaran agar tidak hanya berhenti di lingkungan internal, tetapi juga dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Didin, materi mengenai tata kelola anggaran diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan mendorong tata kelola yang semakin optimal.
Melalui kegiatan Belajar dan Ngulik Bareng Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Pandeglang juga membuka ruang diskusi dan evaluasi terhadap materi yang telah disusun. Berbagai masukan peserta menjadi bagian penting dalam pengembangan konten Bawaslu Membelajarkan berikutnya.***
Penulis : Humas Bawaslu Pandeglang
Editor : Devara F Batubara
Foto : Humas Bawaslu Pandeglang