Bawaslu Konsolidasikan Kinerja Non Tahapan Pemilu
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengikuti rapat konsolidasi kelembagaan yang digelar Bawaslu Provinsi Banten secara daring, Senin (12/1/2025). Rapat konsolidasi kelembagaan yang melibatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dihadiri seluruh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Banten dan kabupaten/kota, kepala sekretariat dan staf ASN dari seluruh divisi.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menyampaikan, seluruh aparatur pengawas, baik anggota maupun staf sekretariat, perlu menyadari tugas pokok dan fungsisebagai penyelenggara pemilu pada saat tahapan maupun non tahapan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Samani menekankan pentingnya semangat dalam bekerja, dia berharap seluruh jajaran Bawaslu memeiliki kreatifitas dan inovasi dalam upaya melakukan pengembangan diri, oleh karenanya dia menghimbau agar seluruh jajaran bawaslu melakukan kolaborasi kelembagaan dengan berbagai pihak “bawaslu harus terus melakukan kolaborasi dengan seluruh staeholders kepemiluan” pungkasnya.
Selain itu, untuk menjaga optimisme publik, perspektif mengenai kelembagaan harus terus di jaga ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ade Wahyu Hidayat. Ade juga menekankan tentang pentingnya penegakan kode etik penyelenggara pemilu di masa non tahapan.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri menyoroti isu tentang kelembagaan Bawaslu hendak dijadikan badan ad hoc. Hal tersebut ujar Sumantri perlu pembuktian dengan program kerja yang efektif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi menyampaikan rencana kerja Bawaslu Kabupaten Pandeglang tahun 2026. “Selain melakukan pengawasan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan pengawasan pemutakhiran data partai politik, Bawaslu Kabupaten Pandeglang memiliki agenda rutin yaitu kajian rutin dengan tag line cerdas. “Kami tetap akan melakukan kajian rutin setiap hari Senin dengan tema kajian menyesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan” ungkap Febri***
Irwan