Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pandeglang Berikan Saran Perbaikan Pada Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didi Rosadi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didi Rosadi

Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kabupaten Pandeglang memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hal tersebut disampaikan Bawaslu Pandeglang melalui surat dengan nomor 9/PM.02/K.BT.002/03/2026.

Dalam sarannya Bawaslu Kabupaten Pandeglang menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten pandeglang, terdapat pemilih yang dinyatakan sebagai pemilih memenuhi syarat (MS) tidak terdaftar dalam DPB dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar pada DPB per bulan Maret 2026.

Atas dasar hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pandeglang memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang untuk segera menindaklanjuti.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Didi Rosadi menyampaikan, saran perbaikan tersebut merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam memastikan akurasi daftar pemilih berkelanjutan. “ya, sudah kami berikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang terkait dua pemilih yang bersetatus MS namun tidak masuk dalam DPB dan yang bersetatus TMS masuk dalam DPB, kami minta KPU Pandeglang segera menindaklanjuti” ujar Didi Rabu, (01/04/2026)

Selain itu Didi menegaskan, Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan terus memaksimalkan pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini sebagai upaya menjaga hak pilih.***

Penulis: Irwan