BAWASLU PANDEGLANG PASTIKAN REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN 2024 SESUAI KETENTUAN
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Pandeglang melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan 2024. Kegiatan berlangsung sejak Rabu-Kamis 04-05 Desember 2024 di horison Altama Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, menekankan pentingnya kehadiran pengawas dalam setiap tahapan pemilihan, termasuk rekapitulasi suara.
"Kami ingin memastikan bahwa semua suara dihitung dengan akurat dan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses ini," ujarnya. Pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemilu dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap hasil pemilihan.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu mengawasi setiap langkah rekapitulasi, mulai dari penghitungan suara hingga penetapan hasil akhir. Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dan pihak keamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses berlangsung.
Febri menambahkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan sejumlah jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan di berbagai titik selama rekapitulasi, termasuk selama proses pengawalan logistik dari KPU Pandeglang ke Lokasi rekapitulasi.
"Kami berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak," tutupnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Pandeglang berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Pandeglang agar tetap berjalan dengan adil dan transparan.***