Bawaslu Pandeglang Tegaskan Komitmen dalam Peningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas penanganan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Pandeglang.
Seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Pandeglang dituntut bekerja profesional dalam pelayanan publik terkait pelaporan dugaan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Didin saat menerima kunjungan supervisi dan monitoring Bawaslu Provinsi Banten terkait prosedur penerimaan laporan, informasi awal, dan pelayanan publik dalam penanganan pelanggaran Rabu, (06/05/2026).
Supervisi yang dilakukan Anggota Bawaslu Provinsi Banten sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Badrul Munir beserta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (P3SH) Bawaslu Provinsi Banten, Helby Sudrajat diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Dalam paparannya, Badrul menyampaikan bahwa pemahaman terhadap prosedur penerimaan dan penanganan dugaan pelanggaran merupakan keniscayaan bagi seluruh jajaran Bawaslu. Pemahaman ini sangat penting dalam rangka mewujudkan profesionalitas pelayanan serta kualitas dalam proses penanganan pelanggaran.
“Pemahaman penerimaan dan penanganan pelanggaran ini sangat penting dan harus dipahami seluruh jajaran pengawas, karena public tidak tahu anda sub bagian apa, divisi apa, yang mereka tahu anda adalah bagian dari jajaran pengawas Bawaslu Kabupaten Pandeglang” tegas Badrul.***
Penulis : Irwan