Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti ACDC Bawaslu Pandeglang Perkuat Pemahaman Regulasi Secara Kolektif

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang (kiri) saat menjadi peserta pada kegiatan Adu Cepat Dan Cermat (ACDC) di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Rabu, (10/06/2026)

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang (kiri) saat menjadi peserta pada kegiatan Adu Cepat Dan Cermat (ACDC) di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Rabu, (10/06/2026)

Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang menjadi peserta dalam Lomba Adu Cepat dan Cermat (ACDC) Tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Rabu, (10/06/2026).

Bawaslu Kabupaten Pandeglang berhasil melewati babak penyisihan dan masuk pada babak final hingga keluar sebagai grand finalis di peringkat ketiga. Pencapaian tersebut menunjukkan kapasitas dan kapabilitas Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang dapat bersaing dengan  peserta lainnya  sebagai penyelenggara Pemilu yang profesional dan kompeten.

ACDC Produk Hukum yang diselenggarakan di sekretaiat Bawaslu Provinsi Banten merupakan kegiatan lomba untuk menguji kemampuan peserta yang terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/kota dalam memahami berbagai peraturan perundang-undangan, Peraturan Bawaslu, serta ketentuan terkait Pencegahan, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman regulasi yang menjadi landasan kerja Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi menyampaikan walaupun kegiatan ACDC merupakan sebuah kompetisi, namun dirinya menegaskan orientasi utamanya bukan juara atau peringkat, melainkan menjadikan ACDC ini sebagai bahan evaluasi terhadap pengetahuan regulasi secara kolektif.

“Kami fikir orientasi utamanya bukan juara berapa, tapi melalui ACDC ini kita lebih meningkatkan pengetahuan terkait produk hukum kepemiluan” ungkap Febri.

Lebih lanjut Febri menjelaskan, melalui kegiatan ACDC, Bawaslu Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk menciptakan budaya belajar dan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, terutama dalam penguatan pemahaman produk hukum untuk mendukung kualitas Pengawasan serta menjaga integritas dan profesionalitas kelembagaan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, menyampaikan apresiasi atas semangat belajar dan kompetisi yang ditunjukkan seluruh peserta. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Pengawas Pemilu.

"Penguasaan regulasi dan produk hukum merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kelembagaan," tegas Badrul.***

Penulis : Irwan Hermawan

Editor : Devara F Batubara