Launching IKP, Pandeglang Sebagai Daerah Rawan Tinggi
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang - Kabupaten Pandeglang termasuk daerah rawan tinggi pada pemilihan serentak 2024.
Kabupaten Pandeglang saat ini menduduki peringkat kesembilan secara nasional dan menduduki peringkat pertama dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk kategori kerawanan Pemilihan.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Kabupaten Pandeglang menempati peringkat ke 9 dari 85 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk kategori rawan tinggi. Sedangkan untuk di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat pertama dari 8 kabupaten/kota yang ada di Banten.
Indeks kerawanan itu didasarkan pada kejadian Pemilu 2024 seperti bencana alam, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu/pemilih, profesionalisme penyelenggara pemilu/pemilih, netralitas ASN, keterlibatan pejabat negara, pemutakhiran data pemilu, netralitas penyelenggara pemilu, logistik pemilu, pemungutan suara ulang, gugatan hasil pemilu, sengketa hasil pemilu, materi kampanye bermuatan SARA, dan laporan tentang politik uang.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, pemetaan kerawanan pemilihan terdiri dari 27 indikator dengan skor atau bobot tertentu. Sedangkan untuk level kerawanan dihitung dengan membagi level kerawanan menjadi 3 bagian besar yaitu level kerawanan tinggi, sedang dan rendah.
“Semakin tinggi angka yang muncul dalam input data instrumen itu, maka statusnya akan berubah menjadi rawan tinggi. Jadi kami tidak bisa menentukan berapa skor pada indikator rawan tinggi, yang jelas Pandeglang pada proses input data kemarin statusnya itu menempati rawan tinggi,” kata Pebri saat melakukan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (18/9/2024).