MASA TUGAS PANWASLU KECAMATAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 RESMI BERAKHIR
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Masa tugas Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pandeglang pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 resmi berakhir. Hal tersebut seiring telah berakhirnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
105 anggota Panwaslu Kecamatan dari 35 kecamatan se-kabupaten Pandeglang telah resmi berakhir masa tugasnya, hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi pada rapat evaluasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 pada Jumat 21/02/2025) di salah satu hotel di Pandeglang.
Sejatinya, masa tugas Panwaslu Kecamatan berakhir pada bulan Januari 2024, terhitung delapan bulan sejak pelantikan tanggal 24 Mei 2024. Namun oleh karena terdapat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), maka masa tugasnya diperpanjang hingga Februari.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi seluruh anggota Panwaslu kecamatan yang telah bekerja bersungguh sungguh dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024” ujar Febri.
Dengan berakhirnya tahapan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Pandeglang menekankan pengawas adhoc tingkat kecamatan untuk menyampaikan laporan akhir hasil pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. Selain itu Bawaslu kabupaten Pandeglang menganugrahkan piagam penghargaan atas dedikasi dan kinerja badan Adhoc.*** (IH)