Perkuat Kinerja Pengawasan, Bawaslu Evaluasi Program Kerja Non Tahapan
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam upaya peningkatan kinerja pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupten Pandeglang menyampaikan susunan program kerja kepada Bawaslu Provini Banten.
Hal tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Pandeglang melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Didi Rosadi pada Rapat Kerja bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Kamis, (29/1/2026). Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Program yang kami susun dan kami sampaikan berdasarkan kebutuhan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pandeglang, semoga hal ini tidak bertentangan dengan arah kebijakan Bawaslu Provinsi Banten” Ungkap didi.
Selain itu Didi menegaskan, Bawaslu Kabupaten Pandeglang telah melibatkan kader pengawas partisipatif dalam program kerja tahun 2026. “Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan melibatkan kader pengawas partisipatif, salah satunya melalui kegiatan podcast yang telah direncanakan ke depan sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, dalam arahannya menekankan pentingnya penentuan program kerja dan strategi pengawasan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
“Diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk meninjau kembali program kerja yang telah disusun agar selaras dengan program kerja Bawaslu Provinsi Banten, sehingga kualitas Bawaslu pada masa non tahapan dapat semakin terlihat di hadapan publik,” ujar Ajat Munajat.
Bawaslu Provinsi Banten menampilkan tabel kontrol Form Pencegahan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Tabel tersebut akan digunakan sebagai alat monitoring untuk mengukur progres pelaksanaan program kerja yang telah disusun.***
Penulis : Irwan