PERKUAT UPAYA PENGAWASAN, BAWASLU PANDEGLANG SERAP ASPIRASI PUBLIK
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam upaya penguatan pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pandeglang serap aspirasi publik. Hal tersebut dikemas dalam tajuk ngabuburit pengawasan yang di laksanakan di salahsatu hotel di Kabupaten Pandeglang Sabtu, (08/03/2025).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan kegiatan ngabuburit pengawasan sebagaai salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam melakukan perbaikan kelembagaan dalam pengawasan Pemilu dan pemilihan kedepan.
"Kami ingin menyerap aspirasi publik sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi strategi pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam Pemilu mendatang," ujar Didi.
Selain itu, lanjut Didi, kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 yang diterbitkan Bawaslu RI. Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan evaluasi pengawasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 melalui konsep ngabuburit pengawasan.*** (IH)