RAYAKAN HUT KE-80 RI BAWASLU PANDEGLANG GELAR KOMPETISI VIDEO PENDEK
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar kompetisi video pendek bertemakan Pemilu dan Pilkada
Kompetisi ini merupakan wadah bagi seluruh elemen Masyarakat untuk mengekspresikan makna Pemilu dan Pilkada melalui video singkat berdurasi maksimal 90 detik. Publik diharapkan dapat menceritakan inisiatif, inovasi, atau evaluasi terkait dengan Pemilu dan pemilihan yang dibagi menjadi tiga sub tema yaitu Bahaya Politik Uang, Netralitas ASN dan Kepala Desa dan Akurasi data Pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi menyatakan, seiring dengan dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang begitu kompleks, maka penyelenggara Pemilu utamanya Bawaslu sebagai lembaga pengawas dituntut dapat bekerja optimal dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil. Hal tersebut hanya dapat terwujud jika seluruh elemen Masyarakat bahu membahu dalam menjaga kemurnian pemilu dan pemilihan.
“Kita ingin public terlibat langsung dalam menyuarakan kegelisahan, harapan atau evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan utamanya dalam tiga aspek yaitu Politik uang, Netralitas ASN dan Kepala desa dan akurasi data pemilih yang ketiganya berkaitan langsung dengan masyarakat” kata Febri.
Melalui kompetisi video pendek ini kata dia, Bawaslu Pandeglang berharap kepedulian public tentang pentingnya demokrasi yang sehat sehingga berdampak positif bagi Masyarakat. tujuan diselenggarakannya kompetisi video pendek ini, diantaranya sebagai kanal bagi Masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan, harapan dan evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. Lebih dari itu, pelaksanaan kompetisi video pendek ini juga diharapkan memunculkan inspirasi bagi penyelenggara Pemilu. Mengingat pelaksanaan Pemilu dan pemilihan yang begitu kompleks.
Periode pengumpulan video dimulai pada 13 Agustus hingga 20 Agustus 2025. Video dapat berupa karya perorangan atau kelompok, dengan jumlah anggota maksimal tiga orang untuk karya kelompok. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim 1 Video. Karya video tidak diperbolehkan mengandung unsur SARA, Kekerasan, pornografi Ujaran Kebencian dan Hoaks
Informasi mengenai kompetisi ini dapat dilihat di laman Instagram Bawaslu Kabupaten Pandeglang melalui tautan berikut:
https://www.instagram.com/p/DNSj-3VPgnV/?img_index=1&igsh=MWwydGg0djAxeTBtNw==
Karya-karya terbaik akan mendapatkan sertifikat penghargaan, uang pembinaan, dan ditampilkan di berbagai kanal media sosial Bawaslu Kabupaten Pandeglang.*** (IH)