Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Bawaslu Pandeglang Ikuti Pelatihan Fotografi dan Videografi

Peserta saat memenyimak materi pada pelatihan fotografi dan videografi bagi jajaran kehumasan se-Provinsi Banten di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/04/2026).

Peserta saat memenyimak materi pada pelatihan fotografi dan videografi bagi jajaran kehumasan se-Provinsi Banten di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/04/2026).

Pandeglng, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka meningkatkan kapasitas kehumasan, Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan fotografi dan videografi di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan yang di gagas Bawaslu Provinsi Banten ini, menghadirkan seluruh jajaran kehumasan se-provinsi Banten sebagai peserta. Sementara narasumber merupakan staf publikasi dan pemberitaan Bawaslu Republik Indonesia yaitu Bhakti Satrio dan Regi Renovan.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Banten, sekaligus PLT Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang Jhon Marthin berharap, kegiatan ini dapat melahirkan pengelolaan dokumentasi serta produksi konten yang efektif dan berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kreativitas jajaran kehumasan dalam mendukung kinerja lembaga.

“untuk meningkatkan kinerja lembaga, humas dituntut tetap produktif, adaptif dan inovatif,” ujarnya.

Pada sesi pertama pelatihan materi disampaikan oleh Bhakti Satrio tentang prningkatan kapasitas fotografi. ia menyampaikan bahwa fotografi bukan semata soal alat, melainkan soal pengalaman dan kepekaan dalam membaca situasi.

“Kemampuan menghasilkan gambar yang baik ditentukan oleh ketajaman rasa, pemahaman teknis, serta konsistensi dalam berlatih,” tegas bhakti.

Pada sesi selanjutnya, Regi Renovan memaparkan strategi produksi konten video pendek yang efektif untuk media sosial. Ia menekankan bahwa konten kehumasan harus memiliki nilai lebih dari sekadar visual yang menarik.

“Produksi konten tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga harus mengandung nilai edukasi, informasi, dan ajakan partisipatif kepada masyarakat,” paparnya.

kemampuan teknis jajaran kehumasan dalam menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan menarik, mendukung optimalisasi publikasi kinerja pengawasan Bawaslu kepada Masyarakat.***