Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Bersih, ASN Bawaslu Pandeglang Deklarasikan Anti Konflik Kepentingan
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pandeglang melaksanakan Deklarasi Bebas konflik kepentingan Senin, (02/02/2026). Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan publik untuk mewujudkan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Melalui deklarasi ini, seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Pandeglang menyatakan tidak akan melakukan tindakan yang berkaitan dengan konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Selain itu, jika komitmen ini dilanggar, maka siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Naskah deklarasi yang ditandatangani oleh seluruh ASN dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang dihadapan Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang ini menjadi kesungguhan para ASN dilingkungan Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam mewujudkan ASN Bawaslu Kabupaten Pandeglang bebas dari konflik kepentingan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi menyampaikan, melalui deklarasi yang dilaksanakan dirinya menghimbau agar hal tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola organisasi yang lebih baik. “melalui deklarasi ini, kami berharap tata kelola kelembagaan Bawaslu Pandeglang kedepan lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas, pungkasnya.***
Irwan