Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pandeglang Jajaki Kerja Sama dengan SMK Ma’arif NU dan SMK Muhammadiyah Pandeglang

Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat melakukan audiensi dan penjajakan kerja sama dengan SMK Ma’arif Nadhlatul Ulama dan SMK Muhammadiyah Pandeglang Senin, (5/10/2026)

Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat melakukan audiensi dan penjajakan kerja sama dengan SMK Ma’arif Nadhlatul Ulama dan SMK Muhammadiyah Pandeglang Senin, (5/10/2026)

Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pandeglang melakukan audiensi dan penjajakan kerja sama dengan SMK Ma’arif Nadhlatul Ulama dan SMK Muhammadiyah Pandeglang Senin, (5/10/2026).

Penjajakan kerja sama ini dilakukan dengan maksud memperkuat partisipasi lembaga pendidikan dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, sehingga dapat mewujudkan sinergitas dalam hal pendidikan demokrasi yang sehat, inklusif, partisipatif, transparan, berintegritas dan penguatan pengawasan partisipatif pemilihan umum guna mendorong peningkatan pemahaman pelajar terhadap demokrasi dan kepemiluan.

Nantinya baik Bawaslu maupun lembaga pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing memiliki komitmen atas perinsip kemitraan yag saling menguntungkan dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

Kerjasama  ini akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan yaitu sosialisasi dan edukasi mengenai kepemiluan serta pengawasan partisipatif. peningkatan literasi politik dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam proses demokrasi. Pencegahan dan penyebarluasan informasi mengenai potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan. Pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Pengembangan komunitas, relawan atau kader pengawasan partisipatif. Pertukaran informasi dan data yang relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Koordinator Divisi pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didi Rosadi menjelaskan,  kerja sama antara Bawaslu dan Lembaga Pendidikan ini  juga menyangkut pemetaan pelajar sebagai calon pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Pemilih pemula yang berhasil terpetakan nantinya akan didorong oleh Bawaslu pada proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Melalui penjajakan awal ini kata Didi, nantinya akan dituangkan dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan lembaga Pendidikan baik SMK Maarif NU maupun SMK Muhammadiyah Pandeglang dengan durasi perjanjian selama 5 tahun. “periode perjanjiannya 5 tahun, dan nanti dapat diperpanjang melalui pengajuan ulang” Ungkap Didi.

Kepala Sekolah SMK Maarif NU Pandeglang A Saripudin mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam melibatkan lembaga pendidikan untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Hal tersebut menurutnya memberikan dampak yang signifikan bagi Lembaga Pendidikan baik dari sisi kemitraan maupun sisi pendidikan bagi siswa.

Hadir dalam penjajakan kerja sama tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pandeglang Lina Herlina dan Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Pandeglang Rita S.Pd.I.***