Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemilu, Bawaslu Pandeglang Dorong Tata Kelola Partai Politik

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat melakukan kunjungan bertajuk konsolidasi demokrasi di kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang Rabu, (14/10/2026)

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat melakukan kunjungan bertajuk konsolidasi demokrasi di kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang Rabu, (14/10/2026).

Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Pandeglang mendorong perbaikan dan tata kelola partai politik jelang tahapan Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi saat melakukan kunjungan bertajuk konsolidasi demokrasi ke kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang Rabu, (14/10/2026).

Konsolidasi demokrasi merupakan kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pandeglang ke seluruh partai politik, termasuk PAN. Hal tersebut menjadi ruang dialog dan komunikasi antara Bawaslu Kabupaten Pandeglang dengan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Pandeglang dalam upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pemutakhiran data partai politik dan persyaratan pencalonan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman terkait proses pemenuhan persyaratan administrasi peserta Pemilu dan pencalonan agar dilakukan secara optimal melalui tata kelola yang baik.

Konsolidasi demokrasi juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang terbuka antara penyelenggara Pemilu dan partai politik. Melalui dialog tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan kepemiluan dibahas secara bersama sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik terhadap ketentuan dan proses penyelenggaraan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Pandeglang menilai keterlibatan partai politik merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan peserta Pemilu perlu terus diperkuat, khususnya dalam rangka melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Beberapa isu krusial lainnya dalam tahapan pemilu dan pemilihan yaitu pencegahan politik uang (money politics). Bawaslu Kabupaten Pandeglang mendorong adanya pemahaman dan komitmen bersama dari partai politik untuk mencegah praktik politik uang yang berpotensi terjadi pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan DPD PAN sepakat untuk memperkuat kualitas pelaksanaan demokrasi dan melakukan kolaborasi dalam edukasi politik bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya perbaikan tata kelola partai politik untuk persiapan Pemilu di masa yang akan datang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Iman Ruhmawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Didin Tahajudin, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Didi Rosadi dan Koordinator Divisi Sumber Daya Mausia Organisasi dan Diklat Lina Herlina yang diterima langsung oleh Ketua dan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Pandeglang.***

Penulis: Irwan Hermawan

Editor: Devara F Batubara

Foto: Irwan Hermawan