Puadi Monitor Progres Renovasi Gedung Bawaslu Pandeglang
|
Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Puadi melakukan monitoring dan supervisi progres renovasi Gedung Bawaslu Kabupaten Pandeglang Jumat, (09/10/2026).
Renovasi gedung Bawaslu Kabupaten Pandeglang yang terletak di Jalan Raya Labuan KM 4 Cipacung Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, merupakan aset pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang Eks Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berstatus pinjam pakai oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang berdasarkan surat persetujuan Bupati Kabupaten Pandeglang nomor 00.2.3.2/1615-setda/2026.
Renovasi yang dimulai pada 5 Oktober 2026 itu di perkirakan rampung pada Januari 2027. Puadi berharap, proses renovasi dilakukan secara optimal untuk menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Pandeglang. “Kondisi bangunannya memang perlu renovasi secara optimal untuk menunjang kebutuhan kerja Bawaslu Pandeglang” ucap Puadi.
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin menyampaikan setatus pinjam pakai tanah dan bangunan tersebut berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali. “durasi pinjam pakainya 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali melalui surat permohonan kepada pemerintah daerah” ungkap Didin.
Selain melakukan peninjauan progress renovasi Gedung, dalam kunjungannya Puadi juga menyampaikan beberapa hal terkait penguatan kelembagaan, isu terkini seputar Pemilu dan Demokrasi serta persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.***
Penulis : Irwan Hermawan
Editor : Devara F Batubara
Foto : Irwan Hermawan