Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pandeglang Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Bupati Pandeglang

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat menerima Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat menerima Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang telah melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk Pemilihan Tahun 2024. Pengawasan ini dimulai pada hari Selasa (27/8/2024) dan akan berlangsung selama tiga hari kedepan sampai dengan hari Kamis (29/8/2024). 

Pengawasan dilakukan secara langsung dan melekat di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam melakukan Pengawasan turut mengerahkan jajaran Panwascam juga turut dilibatkan. Fungsi pengawasan oleh Panwascam dilakukan di luar area KPU Kabupaten Pandeglang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Tahun 2024. "Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan berbagai tahapan Pemilihan termasuk jalanya tahapan proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Iman Ruhmawan menambahkan "Pengawasan secara langsung dan melekat selama tahapan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang dilakukan hingga batas akhir waktu pendaftaran pada tanggal 29 Agustus mendatang" tegasnya.

Sebagai informasi, Pengawasan secara langsung dan melekat dalam Tahapan Pencalonan pada sub tahapan Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 27 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 29 Agustus 2024. Perlu diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selanjutnya, khusus pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB sehingga pengawasan akan dilakukan sampai dengan waktu pelaksanaan pendaftaran tersebut berakhir.

Pada hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, terdapat satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri Uday Suhada dan Pujiyanto menjadi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Didampingi relawan, mereka datang ke KPU pada Selasa (27/8/2024) siang. Mereka datang mengenakan baju putih yang disandingkan celana hitam, lalu mengalungkan selendang hitam bermotif badak.

 

Pasangan ini maju dalam kontenstasi Pilkada Pandeglang 2024, setelah dinyatakan lolos sebagai peserta dari jalur perseorangan. Saat proses pendaftaran sebagai calon perseorangan, pasangan Uday-Pujiyanto sukses mengumpulkan 119.153 dukungan.

Sementara pada hari kedua pendaftaran, terdapat dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengajukan pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Pasangan Calon yang mendaftar tersebut yaitu RD Dewi Setiani sebagai Calon Bupati dan Iing Andri Supriadi sebagai calon Wakil Bupati didampingi Partai Politik pengusung dari Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, PAN, Garuda dan PSI. pasangan lainnya yaitu Fitron Nurikhsan Sebagai Calon Bupati dan Diana Drimawati Jayabaya Sebagai Wakil Bupati. Pasangan tersebut datang Bersama partai pengusungnya yaitu Golkar, PDIP, PPP, Partai Umat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan Perindo.

Sementara Pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar sebagai bakal pasangan calon dari jalur perseorangan melakukan Pendaftaran pada harike tiga. Aap Aptadi tiba di KPU Kabupaten Pandeglang tanpa didamping calon wakil bupati oleh karena alasan Kesehatan. Aap tiba Bersama para pendukungnya. 

Selain pengawasan langsung dan melekat, Bawaslu Kabupaten Pandeglang juga menggunakan metode tambahan dalam pengawasan dengan melakukan pengawasan tidak langsung, pengawasan ini menggunakan metode mengawasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) "Bawaslu Kabupaten Pandeglang meminta kepada KPU Kabupaten Pandeglang untuk membuka akses Silon kepada Bawaslu guna mengawasi seluruh proses pencalonan pada sistem Silon," tegas Iman

Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang untuk ikut serta mengawasi rangkaian tahapan pencalonan di Kabupaten Pandeglang serta dapat melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran. ***