Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Perbawaslu Nomor 26 Tahun 2018
|
Bawaslu Provinsi Banten laksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Perbawaslu Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Bawaslu yang dilaksanakan dari tanggal 04-06 Februari 2020 bertempat di Grand Soll Marina Hotel - Kota Tangerang.
Acara tersebut di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten.
Hadir dalam acara tersebut Dr. Didih M. Sudi, M.Sc Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, SH, MH, ME. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Badrul Munir, S.Ag, SH, MH. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Muhamad Nasehudin, M.Pd. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, N. Abdurrosyid Siddiq, S. Ag. Koordinator Divisi Organisasi dan Aufia Widodo,.SH Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum.
Adapun peserta dalam rapat evaluasi tersebut Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Wakil Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi dan 2 (dua) orang staf Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.
Sedangkan yang hadir dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang yaitu Iman Ruhmawan Koordinator Divisi dan Lina Herlina Wakil Koordinator Divisi serta 2 (dua) orang staf yaitu Ahmad Jaenudin dan Suherman.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang (@bawaslupandeglang) pada 5 Feb 2020 jam 11:02 PST