Kordiv Penindakan Pelanggaran Laksanakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Pandeglang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2020 bertempat di Aula Hotel Wira Carita, Senin 31 Agustus 2020
Pembukaan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran di mulai pada pukul 09.30 WIB. di buka langsung oleh Ade Mulyadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang dengan dihadiri oleh Fauzi Ilham, Iman Ruhmawan, Lina Herlina dan Karsono selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang serta Ade Wawan D Koordinator Sekretariat dan Yudhi Murzan Adhi Nugraha selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan dihadiri oleh IPDA TB. Saepudin, S.H selaku Kaurbin Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang dan Chandra, S.H mewakili dari pihak Kejaksaan Pandeglang. Adapun peserta yang hadir dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran diikuti oleh 35 peserta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Fauzi Ilham menjelaskan bahwa dalam Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bahwa dalam mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pihak pelapor menyampaikan laporan temuan dugaan pelanggaran sebelum melewati batas waktu yang telah di tetapkan yakni 7 hari setelah peristiwa temuan dugaan pelanggaran.
"Pelapor tidak boleh melebihi 7 hari atas peristiwa yang dilaporkan atau ditemukan" jelasnya
Dengan terselenggaranya rapat kerja teknis penanganan pelanggaran Fauzi Ilham berharap Panwaslu Kecamatan lebih meningkatkan kemampuan secara Administratif yang berkaitan dengan mekanisme atau alur Penanganan Pelanggaran.
"Setelah pelaksanaan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran ini teman-teman Panwaslu Kecamatan lebih mampu lagi secara administratif, mampu menguasai kaitan dengan mekanisme atau alur penanganan pelanggaran" tutupnya. (kri)