Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah
|
Verifikasi Faktual Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap data dalam dokumen persyaratan dengan fakta di lapangan untuk diketahui memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Verifikasi Faktual (verfak) anggota DPD melalui dua tahapan yakni verfak kesatu dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.
Dengan adanya Verfak Angota DPD hal-hal yang menjadi kerawanan dalan tahapan Vermin bisa dihindari dan cegah seperti:
1. Adanya dukungan yang berasal dari pihak yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan.
2. Adanya dukungan dari warga yang belum berusia 17 tahun.
3. Adanya pendukung yang domisilinya bukan di daerah pemilihan
4. Dukungan ganda identik pada 1 bakal calon
5. Dukungan potensi ganda pada 1 bakal calon
6. dukungan ganda antar bakal calon DPD
7. Pencatutan dukungan
Bawaslu Kabupaten Pandeglang sebagai pengawas Pemilu tingkat daerah perlu melakukan upaya dalam bentuk kegiatan untuk mewujudkan makna dari “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.