SUPERVISI BAWASLU PROVINSI BANTEN
|
Bawaslu Kabupaten Pandeglang mendapat kunjungan dari Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir, S.Ag.,SH.,MH. CLA., dalam rangka Supervisi dan Evaluasi Audit Penanganan Pelanggaran, Senin (16/9/2019).
Badrul Munir menegaskan akan pentingnya pengadministrasian dalam laporan maupun temuan harus diperhatikan secara tertib dan optimalisasi SIGARU (Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu) sebagai sistem penanganan pelanggaran.
Selain itu dilakukkan pemeriksaan berkas-berkas Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang seperti buku register, tanda terima laporan, dan administrasi lainnya.
Supervisi ini dilakukkan dalam upaya peningkatan kapasitas dalam Penindakan Pelanggaran dalam Pilkada Serentak tahun 2020.