Pengawasan verifikasi faktual (Verfak) Bakal Calon Perseorangan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 24 Juni -hingga 12 Juli 2020, hari ini melalui konferensi pers Bawaslu beberkan hasil pengawasan verfak dan Pemetaan PengawasanDaftar Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.